Perkembangan zaman yang terus berkembang serta berbagai kemajuan pesat
dalam segala bidang termasuk dalam bidang pendidikan. Hal seperti ini
memang tidak bisa untuk dipungkiri dan kita juga harus memiliki
kemampuan untuk bisa beradaptasi serta mampu untuk bersaing dengan yang
lainnya. Ditambah dengan bertambahnya jumlah penduduk Indonesia serta
kebutuhan pendidikan yang semakin perlu dan sangat dibutuhkan oleh
setiap orang.
Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga Indonesia, kemudian
pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana
yang termaktup pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pendidikan juga
sebagai tolak ukur kualitas suatu kehidupan bangsa dan peradaban suatu
bangsa. Pendidikan juga akan memberikan suatu pelajaran yang dapat
menjadikan seseorang mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk.
Menyinggung masalah pendidikan di Indonesia tidak bisa lepas dari
faktor tenaga kependidikan atau pendidik. Polemik yang begitu
berkembang dan belum teratasi dengan maksimal mengenai masalah
kompetensi seorang pendidik atau masih minimnya guru yang profesioanal
khususnya dalam bidang sains dan terutama untuk guru yang berprofesi
sebagai pengajar fisika.
Guru fisika profesional yang memiliki kompetensi pendidik sangat
diperlukan seiring dengan perkembangan zaman dan pertumbuhan penduduk
Indonesia. Hal tersebut bertujuan agar nantinya akan menghasilkan suatu
generasi bangsa yang siap bersaing dengan lainnya serta tidak hanya
memiliki kompetensi dibidang intelektual saja tetapi terbentuknya juga
suatu generasi yang memiliki akhlakul karimah dan kepribadian yang baik.
Untuk saat ini, guru fisika yang profesional begitu minim, memiliki
kompetensi yang tidak lengkap misalnya hanya menguasai kompetensi
pedagogik saja dan bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki
kompetensi pendidik. Suatu fenomena yang perlu direformasi agar hal
seperti itu tidak lagi dijumpai serta dapat meningkatkan kualitas mutu
guru fisika itu sendiri. Kembali dengan kompetensi guru fisika yang
wajib untuk dimiliki yaitu ada empat kompetensi yang tertera dalam
kompetensi pendidik profesional dalam UU No. 14 Tahun 2005 yang
meliputi Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi
Profesional dan Kompetensi Sosial.
Kompetensi pedagogik berupa dalam mengelola interaksi pembelajaran yang
meliputi pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik, perencanaan
dan pelaksanaan pembelajaran serta sistem evaluasi pembelajaran.
Kompetensi Kepribadian berupa kepribadian yang mantap, berakhlak mulia,
arif dan berwibawa yang meliputi kemantapan pribadi dan akhlak mulia,
kedewasaan dan kearifan, serta keteladanan dan kewibawaan. Kompetensi
Profesional berupa kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas
dan mendalam yang meliputi penguasaan matei keilmuan, penguasaan
kurikulum dan silabus sekolah, metode khusus pembelajaran bidang studi
serta pengembangan wawasan etika dan pengembangan profesi. Kompetensi
sosial berupa keampuan yang dimiliki seorang pendidik untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan
peserta didik, sesama guru, orang tua atau wali murid serta masyarakat
sekitar.
Untuk menjadi guru fisika yang profesional bukanlah suatu pencapaian
yang mudah, perlu proses dan kesadaran dari pendidik itu sendiri.
Selain penguasaan kompetensi perlu beberapa hal juga yang harus
diperhatikan oleh seorang guru fisika. Dimana dalam penerapan
pembelajaran fisika perlunya suatu kesadaran dari guru fisika, yaitu
tidak hanya sekedar mengajar yang hanya menyampaikan materi, memberi
soal dan menilai yang sebagaimana dilakukan oleh guru-guru fisika zaman
sekarang, tetapi seorang guru fisika bisa untuk berperan sebagai
pendidik sebagaimana yang telah dicontohkan oleh keluarga Imran dan
Ibrahim.
Pendidik yang profesional dan penuh kewibawaan akan disukai dan ditiru
oleh anak didiknya, sebab pendidik sebagai contoh untuk anak didiknya.
Hal ini akan menjadi fenomena yang luar biasa jika semua guru fisika
dan lainnya di Indonesia berperan sebagai pendidik yang professional,
maka akan terbentuk suatu generasi bangsa yang memiliki kemampuan
intelektual, akhlakul karimah serta kepribadian yang baik.
Keinginan anak didik sekarang ialah menginginkan pendidik yang bisa
memberikan pendidikan dan pengajaran yang mudah mereka pahami, yang
bersahabat dengan anak didik, tidak ada sikap diskriminasi dari
pendidik serta yang dapat memotivasi mereka. Apalagi dikaitkan dengan
pelajaran fisika yang menurut anak didik merupakan pelajaran yang sulit
dan begitu banyak rumus yang harus dihafal. Disinilah seorang guru yang
dibutuhkan kedepannya untuk mampu menyajikan pelajaran fisika dengan
baik sesuai dengan apa yang diinginkan oleh anak didiknya.
Selain dari itu, menjadi guru fisika yang professional nanti memberikan
suatu contoh yang baik kepada anak didik, menyeimbangkan pemberian ilmu
dengan penyisipan nilai-nilai agama agar anak didik juga bisa
menentukan untuk memanfaatkan ilmunya dengan sesuai. Menjadi guru
fisika nantinya alangkah lebih baik untuk memadukan proses pembelajaran
dengan anak didiknya dengan sifat-sifat Rasulullah SAW yang diantaranya
tabligh, sidiq, amanah dan fathonah. Guru fisika harus memiliki
kecerdasan, menyampaikan ilmu dengan benar dengan tetap memberikan
bimbingan kepada anak didik agar selalu memanfaatkan ilmunya dengan
baik, seorang guru fisika bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya
terhadap apa yang diamanahkan untuk kebaikan anak didik dan guru fisika
itu sendiri.
Dengan bertambahnya penduduk Indonesia dan berkembangnya segala
teknologi, apalagi beberapa tahun kedepan yang memberikan perkembangan
segala aspek termasuk pendidikan, menjadi tuntutan bagi guru fisika
agar memiliki kompetensi yang bermutu, guru fisika yang profesional
serta bisa menerapkan nilai-nilai agama dalam pengajaran fisika kepada
anak didiknya. Selain itu guru fisika juga mampu menguasai teknologi
dan menerapkannya dalam pembelajaran fisika. Hal ini menjadi suatu
kebutuhan yang sangat penting untuk menjadikan bangsa ini tidak
tertinggal, memiliki generasi yang berilmu dan beragama serta dapat
membentuk insani yang mulia dan bermertabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar